Langgam.co | Banda Aceh – Sejumlah masyarakat sipil yang tergabung dalam aliansi menyatakan sikap untuk mengawal seleksi calon komisioner Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Provinsi Aceh periode periode 2023-2028.
Masyarakat sipil itu terdiri dari Mitra Sejati Perempuan Indonesia (MiSPI) Aceh, Katahati Institute, Jaringan Survei Inisiatif (JSI), dan Titik Demokrasi Indonesia.
Ketua Titik Demokrasi Indonesia, Zoel Mirza mengatakan, prinsip utama seorang pengawas pemilu adalah integritas yang tinggi, sebab tanpa adanya integritas seorang pangawas pemilu tidak mempunyai jiwa dan roh di dalamnya.
“Tidak hanya itu moral dan etika adalah hal penting sebagai modal dasar dan menjadi sasaran utama. Esensinya tujuan dilakukanya seleksi calon panitia pengawas pemilu adalah menghasilkan pengawas yang berkompeten dibidangnya yang memiliki nilai integritas, etika, dan moral,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua MiSPI Aceh, Syarifah Rahmatillah menjelaskan, salah satu mekanisme partisipasi dari mereka antara lain melakukan tracking rekam jejak calon anggota Panwaslih Aceh, membuka call center, serta selalu memberikan kritikan konstruktif disertai solusi terhadap masalah dihadapi pansel selama proses pemilihan para komisioner Panwaslih Aceh.
“Khusus untuk call center dapat mengirimkan informasi dan data selama proses seleksi yang dilakukan pansel ke nomor 081262345558 serta dapat dikirimkan ke email: pantau.panselseleksipanwaslihAceh@gmail.com,” sebutnya.
Di samping itu, Ketua Katahati Institute Raihal Fajri menegaskan, pihaknya akan mengawal ketat keterisian 30 persen keterwakilan perempuan dalam kursi penyelenggara pemilu, khususnya di Panwaslih Aceh, sehingga benar-benar dapat diwujudkan sesuai aturan yang mengaturnya.
Peneliti Senior JSI, Aryos Nivada menjelaskan, pemantauan ini dikarenakan mengingat dinamika Pemilu di Aceh memiliki tantangan dan karakteristik yang membedakan dengan provinsi lainnya.
Untuk itu, kata dia, fahami pansel dalam menentukan dan memilih sosok calon Panwaslih Aceh periode ke depannya.
“Harapan kami bersinergis dan berkolaborasi ini bertujuan agar mendapatkan sosok komisioner yang memiliki integritas, tidak berpolitik, professional, serta menjunjung tinggi aturan maupun ketentuan UU yang mengatur,” ucapnya.
Selain itu, lanjutnya, ini wujud partisipasi aktif atas kepedulian masyarakat sipil dalam mengawal pencarian sosok anggota komisioner Panwaslih Aceh periode 2023-2028.